• Home
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pak Mok
  • Hallo Polisi
SPIRIT OF LINGGA
  • Home
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pak Mok
  • Hallo Polisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pak Mok
  • Hallo Polisi
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Usai Sidang, Terdakwa Korupsi RSUD Dabo Langsung Ditahan

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2021
in Berita, Lingga
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTIPAN.CO – Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala Gedung Kantor RSUD Dabo Singkep, usai menjalani sidang lanjutan langsung ditetapkan penahanan oleh hakim tipikor Tanjungpinang.

“Iya mereka berdua terdakwa yakni AWS dan SN setelah menjalani sidang lanjutan yang dilaksanakan kemarin, Selasa (5/1/2021), hakim tipikor menetapkan kedua terdakwa untuk dilakukan penahanan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Yosua Parlaungan Thobing, S.H, Kasi Pidsus Kejari Lingga, Rabu (6/1/2020)

Lanjut Yosua, kedua terdakwa sebelum dilakukan penahanan di Lapas Kelas III Dabo Singkep kedua terdakwa terlebih dahulu dilakukan Rapid Test dengan hasil diketahui Non-reaktif.

“Penetapan penahanan kedua terdakwa itu terhitung dari tanggal 5 Januari 2021 sampai dengan 3 Februari 2021. Jadi selama 30 hari kedepan penahanan kedua terdakwa,” kata Yosua

Dijelaskan Yosua, sidang lanjutan tersebut dilaksanakan secara daring dengan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungpinang, sedangkan JPU, Terdakwa, Penasehat Hukum dan para Saksi berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga.

“Persidangan dilaksanakan dengan agenda pembuktian atau pemberian keterangan oleh saksi-saksi fakta terakhir. Sidang dilaksanakan sore kemarin di Kantor Kejari Lingga secara daring,” ungkap Yosua.

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor RSUD Dabo Singkep dengan pagu anggaran sebesar Rp1.020.000.000.

“Dana berasal dari APBD-P Kabupaten Lingga tahun anggaran 2018 pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga,” ungkapnya

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka

Untuk diketahui, diberitakan pada Jumat, 20 Maret 2020 tempo hari pada saat Kejari Lingga melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut, Kasi Pidsus Kejari Lingga Yosua Parlaungan Thobing, S.H didampingi Penyidik Pidsus Kejari Lingga Primayuda Yutama mengungkapkan, Kejari Lingga tetapkan dua orang tersangka terkait perkara kasus tindak pidana korupsi kegiatan pengerjaan pengecatan dan pemeliharaan gedung RSUD Dabo Singkep.

Kasus Pengecatan dan Pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Singkep, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka

Tersangka tersebut yakni berinisial AWS selaku KPA dan PPK kegiatan pengecatan pemeliharaan gedung RSUD Dabo Singkep tahun anggaran 2018.

Sementara, tersangka SN selaku orang yang diperintahkan oleh AWS untuk mengendalikan kegiatan tersebut. Dimana SN tidak ada dalam struktur pengadaan, dia bertugas sebagai pengendali atau makelar penyedia jasa atas perintah dari AWS.

Berdasarkan perhitungan dari BPKP didapati kerugian negara sebesar Rp555.852.808 dari nilai pagu Rp 1 miliar 20 juta dan nilai pembayaran berdasarkan SP2D pencairan sebesar Rp823.909.008.

Untuk kedua tersangka dikenakan pasal Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan kurungan maksimal 20 tahun.

Tersangka Kembalikan Kerugian Negara

Diberitakan pada Kamis, 12 April 2020 pada saat konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Imang Job Marsudi terkait uang yang dikembalikan tersangka yakni AWS dan SN mengembalikan kerugian negara sebesar Rp555.852.808.

Tersangka Korupsi Pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Kembalikan Kerugian Negara

 

Untuk penanganan perkara tersebut total anggaran kegiatan senilai Rp1 miliar 20 juta yang bersumber dari APBD perubahan.

“Dan perlu diketahui dengan adanya penyitaan ini tentu tidak menghapus perkara pidana. Namun yang bersangkutan sudah menunjukkan etikat baik untuk mengembalikan kerugian negara,” kata Kajari Lingga Imang Job Marsudi saat pres rilis di Kejari Lingga, kala itu.


Reporter : Dainis | Editor : Fikri

Tags: Kasi pidsus kejari linggaKejari LinggaLapas DaboRAPID TESTrsud dabo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemko Batam Bersama Forkopimda Akan Gelar Goro Massal

Next Post

Nizar Tinjau Kesiapan RSA Lie Dharmawan di Senayang

Related Posts

Lingga

Dituntun 1,6 Tahun Penjara, Terdakwa Tipikor BLUD RSUD Dabo Keberatan

Maret 29, 2021
Lingga

Dipersidangan Pelaku Penyerangan Rumah Pengusaha Dabo Bersimpuh Minta Maaf

Maret 18, 2021
Lingga

HPN 2021: PWI Lingga Bersama Polres Lingga, Imigrasi dan Lapas Dabo Singkep

Februari 13, 2021
Berita

Masuk Tahap 2 Pelaku Penyerangan Rumah Pengusaha Dabo Dititip di Lapas

Mei 5, 2021
Berita

Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis RSUD Dabo

Januari 26, 2021
Berita

Penasehat Hukum Sebut Terdakwa Dugaan Korupsi RSUD Dabo AWS Sangat Kooperatif

Januari 12, 2021
Next Post

Nizar Tinjau Kesiapan RSA Lie Dharmawan di Senayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

Maret 23, 2022
Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

Agustus 31, 2021
Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

Januari 7, 2022

Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

Mei 3, 2021

Serahkan SK Pada DPC Lingga, Ini Pesan Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Kepri

1

Mantan Pemimpin Redaksi Studia Islamika Jabat Ketua Dewan Pers 2022-2025

0

Polres Lingga Ciduk Oknum Pemeras Kades Lingga di Tanjung Pinang

0

Lingga Bersih, Sayangi Bumi Bersihkan dari Sampah #BesihBisaKok

0

Mantan Pemimpin Redaksi Studia Islamika Jabat Ketua Dewan Pers 2022-2025

Mei 19, 2022

Ombudsman Kepulauan Riau Kujungi Kabupaten Lingga

Mei 20, 2022
Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

Maret 23, 2022
Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Kunjungi Pondok Pesantren

Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Kunjungi Pondok Pesantren

Maret 1, 2022

Popular Stories

  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltek Lingga Akan Segera Dibuka, Tahun Pertama Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SPIRIT OF LINGGA

LINGGASATU.NET merupakan portal berita yang menyajikan berbagai informasi secara teks dengan disain sederhana seperti informasi/berita Ekonomi, Nasional, Kriminalitas, Politik, Daerah, Peristiwa, Model, Internasional, Hiburan, Teknologi, Gaya Hidup dan Olahraga.

Follow Us

Browse by Category

  • Artis
  • Batam
  • Berita
  • Bintan
  • Curhat
  • Ekonomi
  • Football
  • Hallo Polisi
  • Headline News
  • Hiburan
  • Info Kesehatan
  • Kepri
  • Kesehatan
  • Lingga
  • Milennial
  • Nasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • OlahRaga
  • Opini
  • Oto & Tekno
  • Oto & Tekno
  • Pak Mok
  • Peristiwa
  • Politik
  • Puisi
  • Sisi Lain
  • Tanjungpinang
  • Uncategorized
  • Video
  • Warganet
  • wisata

Recent News

Mantan Pemimpin Redaksi Studia Islamika Jabat Ketua Dewan Pers 2022-2025

Mei 19, 2022

Ombudsman Kepulauan Riau Kujungi Kabupaten Lingga

Mei 20, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2017 linggasatu.net - Spirit of Lingga.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pak Mok
  • Hallo Polisi

© 2017 linggasatu.net - Spirit of Lingga.